Jakarta – Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dalam bidang kesehatan. Pemerintah Kabupaten Simalungun berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Pemerintah Level Madya atas capaian kepesertaan jaminan kesehatan yang melampaui target nasional.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Pada kesempatan itu, Menko PM didampingi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti.
Bupati Simalungun hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Simalungun sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Berdasarkan data profil peserta JKN-KIS per 1 Januari 2026, Kabupaten Simalungun mencatatkan capaian UHC sebesar 101,67 persen dari total jumlah penduduk. Angka tersebut dinilai sangat impresif karena telah melampaui target nasional.
Selain itu, tingkat keaktifan peserta tercatat mencapai 83,41 persen, melebihi ambang batas nasional sebesar 80 persen. Secara khusus, tingkat keaktifan PBPU yang dibiayai Pemda mencapai 91,26 persen, mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mendukung pembiayaan sektor kesehatan.
Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa UHC merupakan program prioritas pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Dengan semangat baru Simalungun Maju, kita terus melangkah dengan strategi yang kompak, solid, dan berjuang. Penghargaan ini juga merupakan hasil kolaborasi erat antara Pemkab Simalungun dan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Untuk menjaga keberlanjutan program UHC, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terus mempertahankan tingkat keaktifan peserta dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun telah mencapai status UHC sejak 1 Agustus 2025. Oleh karena itu, peningkatan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan menjadi hal yang sangat krusial.
“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan merupakan hal yang esensial, sejalan dengan amanat WHO tahun 2018 bahwa terdapat keterkaitan erat antara mutu pelayanan kesehatan dengan Universal Health Coverage. Dan hari ini, penghargaan ini menjadi bentuk reward atas upaya tersebut,” ujarnya, didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dr. Henny Hutabarat.
Adapun rincian sebaran kepesertaan JKN yang menopang raihan penghargaan UHC Kabupaten Simalungun per Januari 2026, yakni PBI JK sebanyak 251.142 jiwa, PBPU yang dibiayai Pemkab Simalungun 242.429 jiwa, PPU Badan Usaha 130.683 jiwa, PBPU Mandiri 63.060 jiwa, Bukan Pekerja (BP) 37.250 jiwa, serta PBPU Pemprov Sumatera Utara 18.404 jiwa.









