Tom Lembong Jalani Tes Kesehatan Sebelum Ditahan Kejagung

Jakarta – Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebelum penahanan, Lembong menjalani tes kesehatan di Kejagung pada Rabu (30/10/2024).

Dalam video yang dirilis Kejagung, Lembong tampak tenang mengenakan kemeja biru navy dan jaket senada saat pemeriksaan kesehatan. Selain Lembong, tersangka lain, Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), juga menjalani pemeriksaan serupa.

Setelah tes kesehatan, Lembong dan Sitorus mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan diborgol. Lembong terlihat tersenyum dan mengangguk saat dibawa ke mobil tahanan. Ketika ditanya oleh media, ia hanya menyatakan, “Saya menyerahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa.”

Lembong akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari. Ia diduga memberikan izin impor gula saat Indonesia mengalami kelebihan stok, serta terlibat dalam penjualan gula di atas harga eceran.

Kejagung menjelaskan bahwa Lembong memberikan izin impor 105 ribu ton gula kristal mentah kepada PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih. Gula tersebut dijual ke masyarakat dengan harga lebih tinggi dari harga eceran yang seharusnya.

Dalam kasus ini, Kejagung mencatat bahwa delapan perusahaan swasta terlibat, termasuk PT PDSU dan PT AF, yang seharusnya tidak melakukan impor gula. Seharusnya, hanya BUMN yang ditunjuk untuk mengimpor demi stabilisasi harga gula di pasar. (Rd)