Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, mengajak para pelaku UMKM di Kabupaten Asahan untuk segera mendaftarkan produknya dalam program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui skema Self-Declare.
Ajakan ini disampaikan Rianto saat membuka Pelatihan Sertifikasi Halal yang diselenggarakan oleh BCA, Selasa (27/5/2025) di Aula Hotel Marina.
“Mari manfaatkan program Sehati untuk mendaftarkan sertifikat halal produk makanan, minuman, jasa sembelihan, hingga bahan tambahan pangan. Ini bagian dari percepatan implementasi sertifikasi halal,” ujar Wakil Bupati.
Ia menegaskan bahwa kewajiban sertifikat halal adalah bagian dari komitmen pemerintah memberikan jaminan kenyamanan, keamanan, dan kepastian produk halal kepada masyarakat. Sertifikasi halal juga menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Asahan.
Pemkab Asahan, lanjutnya, turut mendukung percepatan program nasional ini dengan mewajibkan sertifikasi halal untuk seluruh produk di wilayahnya, serta aktif melakukan edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah V BCA, Iwan Santoso Narto, menyampaikan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena itu, BCA terus berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program, termasuk pelatihan, pendampingan, solusi transaksi perbankan, dan pembiayaan.
“Program Sertifikasi Halal dan Pelatihan UMKM ini merupakan bagian dari payung program Bakti BCA yang telah memasuki tahun ketiga di 2025,” tambah Iwan.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata kepada Wakil Bupati Asahan oleh perwakilan BCA. Turut hadir dalam acara tersebut Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, serta sejumlah pejabat OPD Kabupaten Asahan.