Asahan  

Wabup Asahan Tutup Dua Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Sei Renggas

Asahan – Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., M.AP, bersama tim gabungan dari Pemkab Asahan, Polres Asahan, Kodim 0208/AS, dan instansi terkait menutup dua tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, pada Sabtu (17/05/2025) dini hari.

Penutupan dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dua lokasi THM yang ditutup adalah Heaven dan Nes Bar.

“Dalam sidak bersama tim gabungan yang melibatkan instansi terkait seperti dinas perizinan, Satpol PP, TNI, Polri, dan Polisi Militer, kami sepakat menutup dua tempat usaha hiburan malam ini secara permanen,” ujar Wakil Bupati Asahan.

Wabup menjelaskan bahwa pihak pemerintah sebelumnya telah melakukan langkah persuasif berupa imbauan dan surat teguran resmi kepada pemilik usaha melalui Satpol PP. Teguran tersebut berkaitan dengan izin usaha, jam operasional, dan perizinan bangunan, namun tidak diindahkan oleh pengelola.

Selain tidak memiliki izin bangunan dan operasional, dua tempat hiburan malam tersebut juga telah mendapat banyak keluhan dari masyarakat sekitar. Keluhan terutama menyangkut kebisingan dan pelanggaran jam operasional yang seharusnya berakhir pukul 23.50 WIB, namun sering berlangsung hingga larut malam dan ramai dikunjungi kalangan muda.

“Jika setelah penyegelan ini tempat usaha masih beroperasi, maka Pemkab Asahan tidak segan untuk mengambil tindakan tegas berupa pembongkaran bangunan,” tegas Wabup.

Penindakan ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Asahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta memastikan seluruh bentuk usaha mematuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.