Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyampaikan sejumlah usulan prioritas pembangunan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya terkait percepatan peningkatan infrastruktur jalan dan revitalisasi puskesmas, Senin (23/2/2026).
Usulan tersebut disampaikan saat pertemuan bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Provinsi Sumatera Utara di kantor Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, yang diterima langsung oleh Kepala Bappelitbang Provsu Dicky Anugerah beserta jajaran, Jumat (20/2/2026).
Dalam pertemuan itu, Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi dengan pemerintah provinsi guna membahas berbagai kebutuhan mendesak daerah, terutama dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi.
“Kami ingin memastikan pembangunan di Kota Tanjungbalai berjalan lebih optimal. Karena itu, kami terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk membahas berbagai hal yang menjadi kebutuhan prioritas daerah,” ujarnya.
Menurut Mahyaruddin, selain peningkatan infrastruktur jalan, Pemko Tanjungbalai juga berupaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Peningkatan pelayanan kesehatan menjadi perhatian penting bagi kami. Oleh karena itu, revitalisasi puskesmas sangat dibutuhkan agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik dan maksimal,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menyatakan kesediaannya mengalokasikan anggaran perbaikan sejumlah ruas jalan strategis di Kota Tanjungbalai.
Perbaikan tersebut meliputi jalan provinsi sepanjang 2,7 kilometer di Jalan Arteri yang merupakan akses menuju Pelabuhan Teluk Nibung, serta perbaikan Jalan D.I. Panjaitan sepanjang 3,17 kilometer. Selain itu, perbaikan jalan kota juga akan dilakukan di Jalan M. Abbas sepanjang 0,764 kilometer.
“Perbaikan infrastruktur jalan ini sangat penting untuk menunjang mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi, khususnya akses menuju pelabuhan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk tahun 2027, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga direncanakan akan melakukan rehabilitasi Puskesmas Sipori-Pori, yang merupakan satu-satunya puskesmas rawat inap di Kota Tanjungbalai.
Mahyaruddin juga berharap dukungan pemerintah provinsi dalam percepatan proses legalisasi pulau-pulau yang berada di wilayah Kota Tanjungbalai.
“Legalisasi pulau-pulau tersebut sangat penting bagi pengembangan wilayah dan pemanfaatan potensi daerah ke depan. Kami berharap proses ini dapat segera dipercepat,” ujarnya. (Usni)













