Medan – Walikota Medan, Bobby Nasution, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan, khususnya penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan berjalan dengan baik dan tanpa hambatan.
Hal tersebut disampaikan Bobby dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Selasa (18/05/2025). Rapat tersebut membahas tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 mengenai Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, Bobby Nasution merespons pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan, yang diwakili oleh anggota fraksi, Dr. Dra. Lily MBA MH. Salah satu poin yang dibahas adalah ketersediaan blangko KTP, yang sebelumnya dikhawatirkan mengalami keterbatasan dan menyebabkan keterlambatan dalam penerbitan serta penggantian KTP bagi warga Kota Medan.
Menanggapi hal tersebut, Bobby memastikan bahwa stok blangko KTP saat ini telah tersedia dan proses penerbitan maupun pergantian e-KTP berjalan lancar.
“Terkait ketersediaan blangko KTP di Kota Medan, dapat kami pastikan bahwa blangko sudah tersedia. Dengan demikian, penerbitan e-KTP baru maupun pergantian e-KTP yang sebelumnya dikhawatirkan tertunda, kini dapat diproses dengan normal,” tegas Bobby dalam forum yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan, pimpinan fraksi, ketua komisi, anggota DPRD Medan, Pj Sekretaris Daerah Pemko Medan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
Dengan kepastian ini, masyarakat Kota Medan tidak perlu khawatir dalam mengurus pembuatan maupun penggantian e-KTP di Disdukcapil, karena seluruh proses administrasi dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Rendi)