Hujan yang turun hanya beberapa jam kembali menyebabkan sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Sumatera Utara, tergenang. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan banjir dan genangan masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius.
Pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, misalnya, Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Kodam I/BB, tergenang cukup tinggi setelah hujan mengguyur kawasan tersebut. Ketinggian air yang mencapai sekitar lutut orang dewasa membuat kendaraan harus berhati-hati saat melintas.
Genangan yang cukup tinggi juga menyulitkan pengendara melihat kondisi permukaan jalan. Lubang atau kerusakan jalan yang tertutup air dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Di kawasan tersebut juga sedang berlangsung pekerjaan pelebaran jalan dan pengerukan drainase. Namun, genangan masih terjadi ketika hujan turun. Kondisi ini semestinya menjadi perhatian, terutama terkait efektivitas sistem drainase dan kemampuan saluran air menampung debit hujan.
Persoalan sampah juga tidak dapat diabaikan. Sampah yang dibuang ke parit dan saluran air dapat menghambat aliran air serta memperburuk kondisi ketika hujan turun. Karena itu, penanganan banjir tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan atau pengerukan drainase, tetapi juga harus disertai pengelolaan sampah dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Masyarakat merupakan pihak yang merasakan langsung dampak genangan dan banjir. Rumah dan tempat usaha dapat terendam, aktivitas warga terganggu, sementara barang-barang berharga berisiko mengalami kerusakan. Bagi pelaku usaha yang menyimpan barang bernilai tinggi, kondisi tersebut bahkan dapat menimbulkan kerugian yang cukup besar.
Karena itu, redaksi berpendapat bahwa sudah saatnya Pemerintah Kota Medan mengambil langkah yang lebih serius dan terukur dalam menangani persoalan banjir dan genangan. Pembenahan drainase harus dilakukan secara berkelanjutan dan menyentuh titik-titik yang memang rawan tergenang, bukan hanya dilakukan setelah banjir terjadi.
Pengelolaan sampah juga harus menjadi bagian penting dari upaya tersebut. Ketersediaan tempat sampah di setiap lingkungan perlu dipastikan memadai sehingga masyarakat memiliki fasilitas yang layak untuk membuang sampah. Pada saat yang sama, aturan mengenai larangan membuang sampah sembarangan perlu ditegakkan secara konsisten.
Namun, tanggung jawab menjaga kebersihan Kota Medan bukan hanya berada di tangan pemerintah. Masyarakat juga memiliki kewajiban untuk tidak membuang sampah ke parit, sungai, maupun saluran drainase.
Medan membutuhkan langkah nyata, bukan sekadar penanganan ketika banjir sudah terjadi. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama membenahi persoalan ini agar hujan tidak selalu berujung pada genangan, terganggunya aktivitas warga, dan kerugian.
Redaksi Metropublik.com













