DPRD Medan Desak Dinkes Perkuat Pencegahan Influenza A

DPRD Medan Desak Dinkes Perkuat Pencegahan Influenza A

Medan – Meningkatnya kasus Influenza A di Kota Medan mendapat perhatian Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Iswanda Ramli. Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan memperkuat langkah preventif untuk menekan risiko penularan, khususnya pada kelompok rentan.

Dinkes Medan sebelumnya menyatakan terjadi peningkatan kasus Influenza A pada September 2026. Sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat 15 kasus Influenza A dan tiga kasus Influenza B. Dinkes juga telah menerbitkan surat kesiapsiagaan kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kota Medan.

“Intinya harus ada langkah preventif strategis. Kalau dibiarkan, ya pasti melonjak pasien di rumah sakit. Makanya sekali lagi, butuh langkah preventif yang benar-benar strategis,” tegas Iswanda kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan itu mengatakan, dirinya menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai anak-anak yang mengalami gejala atau tertular Influenza A. Karena itu, ia meminta kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemko Medan.

Iswanda mengapresiasi langkah Dinkes yang telah mengeluarkan surat kesiapsiagaan kepada fasilitas kesehatan. Namun, ia meminta instruksi tersebut benar-benar diterapkan hingga tingkat puskesmas.

“Surat kesiapsiagaan itu merupakan langkah awal yang baik, tetapi harus ditindaklanjuti secara nyata oleh jajaran puskesmas. Puskesmas merupakan ujung tombak Pemko Medan dalam memberikan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Dinkes Medan sendiri menyebut langkah kewaspadaan mencakup penyuluhan dan penggerakan masyarakat, serta skrining pasien dengan gejala seperti demam di atas 38 derajat Celsius dan batuk. Masyarakat juga diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, etika batuk dan bersin, menggunakan masker saat mengalami gejala serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.

Menurut Iswanda, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan Dinkes dan puskesmas. Perangkat kewilayahan seperti kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan (kepling) juga perlu dilibatkan untuk mempercepat penyampaian informasi dan membantu petugas menjangkau masyarakat.

Baca Juga:  Diikuti 3 Paslon, KPU Medan Resmi Tutup Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

“Kelurahan dan Kepling harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka yang mengetahui kondisi warganya dan harus mengambil langkah sigap, termasuk mendampingi petugas puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan,” katanya.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.