PDIP DPRD Medan Soroti Krisis Air Bersih hingga Banjir dalam RAPBD 2027

Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menegaskan akan tetap kritis terhadap penggunaan anggaran dan kebijakan pembangunan Pemko Medan. Sikap tersebut disebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada para wakil rakyat.

Penegasan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robbi Barus, SE, dalam pemandangan umum terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (5/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Sri Rezeki dan Zulkarnaen. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, anggota DPRD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.

Dalam pemandangannya, Robbi menyoroti penanganan krisis air bersih di Kota Medan. Ia menyebut persoalan tersebut kerap dikeluhkan warga saat anggota dewan melaksanakan reses.

Menurut Robbi, Pemko Medan tidak bisa hanya beralasan bahwa penyediaan air bersih merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia menilai pemerintah kota tetap perlu mengambil langkah untuk membantu mengatasi persoalan kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

Karena itu, Fraksi PDIP mempertanyakan langkah konkret yang akan dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi krisis air bersih serta anggaran yang dialokasikan dalam RAPBD 2027.

Selain itu, Robbi menyoroti jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Medan yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Ia mendesak Wali Kota Medan Rico Waas segera menetapkan pejabat definitif untuk posisi Sekda Kota Medan, Sekretaris DPRD, serta jabatan lain yang masih diisi pejabat penjabat (Pj) atau Plt.

PDIP juga meminta evaluasi terhadap pejabat yang dinilai berkinerja buruk demi mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan RPJMD 2025–2029.

Baca Juga:  Revitalisasi Danau Siombak Selesai, Tapi 7 Keluarga Belum Terima Ganti Rugi Lahan – DPRD Medan Desak BPN Segera Bertindak

Terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, Robbi turut mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat mengenai rencana pengangkatan menjadi penuh waktu mulai Januari 2027, khususnya bagi guru dan tenaga kesehatan.

Persoalan banjir juga menjadi sorotan. Robbi menyebut genangan masih terjadi di sejumlah ruas jalan akibat drainase tersumbat dan pendangkalan Sungai Deli serta Sungai Babura. Ia juga meminta kejelasan progres penanganan banjir rob di kawasan pesisir Belawan.

Fraksi PDIP meminta Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) fokus melakukan normalisasi parit dan sungai secara bertahap serta berkelanjutan.

“Kita harapkan normalisasi supaya dilakukan bertahap dan berkesinambungan,” sebutnya.

Di bidang kesehatan, PDIP mengapresiasi program Universal Health Coverage (UHC), tetapi meminta evaluasi terhadap pelaksanaannya. Robbi mengungkapkan masih adanya keluhan peserta BPJS Kesehatan kelas III yang disebut tidak mendapatkan tempat tidur di instalasi gawat darurat (IGD) karena kamar penuh, bahkan dipulangkan sebelum sembuh.

Ia meminta Pemko Medan dan Dinas Kesehatan memberikan perhatian serius terhadap keluhan tersebut, terlebih anggaran kesehatan yang disorot dalam pembahasan mencapai Rp 1,2 triliun.

Robbi juga menyoroti dugaan ketidakberesan pengambilan sampel limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di rumah sakit, klinik, pabrik, hotel, dan restoran. Ia mempertanyakan prosedur pengujian oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menyusul informasi bahwa sampel yang diuji diduga bukan diambil langsung oleh petugas, melainkan diantarkan pemilik usaha.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan keabsahan sampel. Karena itu, ia meminta Wali Kota Medan memperketat pengawasan terhadap proses pengambilan dan pengujian sampel limbah B3.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Serahkan Klaim Asuransi Rp42 Juta kepada Anak Nelayan yang Meninggal saat Melaut

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.