Medan – Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan mengingatkan Pemko Medan agar penggunaan APBD 2027 benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada skala prioritas. Anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat melalui pelayanan publik dan pembangunan yang menjawab persoalan nyata.
“APBD bukan sekadar dokumen administratif, bukan sekadar kumpulan angka, dan bukan pula sekadar formalitas tahunan antara eksekutif dan legislatif. APBD adalah instrumen politik anggaran, APBD adalah wajah keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya,” ujar Dame Duma Sari Hutagalung.
Pernyataan itu disampaikan Dame dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (5/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, anggota DPRD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan.
Menurut Dame, pembahasan RAPBD 2027 tidak boleh hanya berfokus pada besaran anggaran. Pemerintah juga harus menjelaskan dasar perhitungan, hasil yang ditargetkan, penerima manfaat, serta indikator keberhasilan setiap program.
Fraksi Gerindra menyoroti proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 6,98 triliun, belanja Rp 7,16 triliun, dan pembiayaan Rp 175 miliar. Dame meminta Pemko Medan menjelaskan dasar penetapan struktur APBD tersebut, termasuk perubahan ruang fiskal yang mungkin dipengaruhi efisiensi, kebijakan transfer, atau rendahnya realisasi anggaran OPD.
Gerindra juga mengingatkan agar target pendapatan asli daerah (PAD) disusun berdasarkan potensi riil. Target tidak boleh sengaja dibuat terlalu rendah agar mudah tercapai ataupun terlalu tinggi tanpa perhitungan yang jelas.
“Itu menjual optimisme di atas kertas. Gerindra minta potensi PAD riil dibuka, termasuk piutang pajak belum tertagih, potensi reklame, parkir, hotel, restoran, hiburan, PBB-P2, BPHTB, dan kontribusi digitalisasi,” ujarnya.
Dalam penanganan banjir, Dame meminta Pemko Medan menyusun peta prioritas yang jelas. Pemerintah harus menjelaskan panjang jalan yang akan dibangun atau diperbaiki, jumlah titik drainase yang dituntaskan, serta perbandingan anggaran pemeliharaan dan pembangunan baru.
Ia menegaskan, keberhasilan penanganan banjir tidak cukup diukur dari serapan anggaran yang mencapai 95 persen.
“Banjir tidak mengenal batas administrasi, jangan ada ego kewenangan. Yang dibutuhkan rakyat bukan siapa paling berwenang, tapi siapa paling bertanggung jawab,” tegas Dame.
Terkait pengentasan kemiskinan, Dame meminta pemerintah tidak hanya mengukur keberhasilan dari jumlah bantuan yang disalurkan. Menurutnya, indikator yang lebih penting adalah jumlah keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan, menjadi mandiri, serta memiliki strategi agar tidak kembali terpuruk.
Dame juga menyoroti proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang dan meminta Dinas Perhubungan memastikan program tersebut memberikan dampak nyata terhadap mobilitas masyarakat.
Ia mengingatkan agar anggaran daerah tidak hanya terserap untuk pembangunan proyek, sementara kemacetan tetap menjadi persoalan warga.
Menurut Dame, keberhasilan BRT harus diukur dari jumlah masyarakat yang beralih dari kendaraan pribadi karena layanan transportasi tersebut lebih nyaman, aman, terjangkau, dan tepat waktu, bukan sekadar dari jumlah halte yang dibangun.













