Medan – Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Bersatu Kemarahan Warga Jalan Seroja, Gang Anggrek, Lingkungan IV, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Medan. Mereka mempersoalkan pembangunan tembok yang dinilai menutup akses jalan umum.
Delegasi warga diterima Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, bersama anggota Komisi IV Datuk Iskandar Mudan dan Zulham Efendi di ruang komisi gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026). Warga dipimpin Bayu Subroto.
Dalam pengaduannya, Bayu menyampaikan keberatan atas pembangunan tembok oleh pihak pengembang yang disebut menutup akses Gang Anggrek. Warga meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, termasuk mendorong Pemko Medan mengambil langkah sesuai ketentuan demi kepentingan umum.
Menanggapi pengaduan itu, Paul mengatakan pihaknya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan warga dan instansi terkait untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Nanti kita jadwalkan RDP yang pasti mengundang warga dan pihak terkait. Dalam RDP nanti silakan membawa bukti-bukti keabsahan alas hak tanah masing-masing,” ujar Paul.
Sebelum mendatangi Komisi IV, warga terlebih dahulu menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Medan. Puluhan warga menyuarakan penolakan terhadap pembangunan tembok yang dinilai menutup akses umum Gang Anggrek.
Warga menyebut gang tersebut telah digunakan sebagai akses jalan sejak 1956. Mereka juga menyatakan jalan itu pernah dicor melalui program PNPM Mandiri pada 2014.
“Kami sangat keberatan adanya penembokan di Gang Anggrek karena ini fasilitas umum sebagai akses warga untuk pergi beribadah dan akses jalan bagi anak sekolah dan lainnya,” kata salah seorang warga.
Selain meminta Pemko Medan menyelesaikan persoalan tersebut, warga juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menindaklanjuti laporan terkait pembangunan tembok itu.













