Medan – Fraksi Partai Amanah Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan meminta agar Pemko Medan segera membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Edisaputra dalam Rapat Paripurna menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan, Selasa (30/07/24).
Dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim yang dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution bersama Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman serta Pimpinan DPRD, Anggota DPRD serta unsur Forkopimda Kota Medan.
Dalam Pandangan kenapa point ini harus menjadi perhatian khusus, mengingatnya maraknya peredaran narkotika dimana Kota Medan sebagai penyumbang terbesar dari Sumatera Utara sebagai Provinsi Nomor 1 peredaran narkotika di Indonesia.
Lanjut Edi, Fraksi PAN meminta adanya upaya yang sistematis dan tegas dalam menghadapi persoalan ini.
“Ini sangat penting karena terkait masa depan Kota Medan ketika generasi muda sudah terkena narkotika, maka tiada lagi cerita masa depan untuk cemerlang,”ucap Edi.
Selain itu perlu adanya pengawasan semua pihak agar angka peredaran narkotika bisa ditekan dan tiadakan agar menghasilkan SDM yang berkualitas. (Rd)