Pemko Medan Integrasikan Data Kerja, Targetkan 50 Ribu Lapangan Kerja

Bagikan berita ini

Medan – Pemko Medan memperkuat integrasi data pencari kerja dengan kebutuhan perusahaan untuk mendukung target penyediaan 50.000 lapangan kerja. Langkah ini diharapkan memudahkan perusahaan mendapatkan tenaga kerja sesuai kompetensi.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, pencapaian target tersebut membutuhkan data akurat mengenai jumlah pencari kerja, keterampilan yang dimiliki, dan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.

Hal itu disampaikannya saat membuka Seminar Hasil Kajian Strategis Penyediaan 50.000 Lapangan Kerja dan Kebutuhan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Medan 2026 di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (28/10/2026).

“Persoalan lapangan pekerjaan ini sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana roda ekonomi berjalan, kemiskinan ditanggulangi, ketimpangan dikurangi, dan kota kita berkembang sesuai harapan masyarakat,” ujar Rico.

Ia menyebut tingkat pengangguran terbuka di Medan turun dari 8,13 persen menjadi 7,99 persen pada 2025. Namun, menurutnya, diperlukan pemetaan lebih terperinci untuk mengetahui jumlah pencari kerja, lulusan baru yang belum bekerja, serta lowongan yang tersedia.

Rico meminta data dari perguruan tinggi, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas PMPTSP, dan pelaku usaha disatukan dalam sistem yang diperbarui secara berkala. Pendataan juga harus mencakup perusahaan besar, UMKM, restoran, dan hotel.

“Jangan biarkan anak-anak kita berjalan sendirian. Kita harus mendampingi mereka sampai mendapatkan pekerjaan. Data dari universitas, pemerintah, dan perusahaan perlu kita satukan agar proses pencocokan tenaga kerja bisa berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemanfaatan data perizinan usaha untuk memetakan kebutuhan pekerja. Selain itu, Pemko Medan berencana mengembangkan fasilitas pelatihan melalui pembangunan BLK agar keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan industri.

Rico menyatakan siap mendukung rencana pembangunan BLK dan mendorong kajian skema pembiayaan pelatihan bagi masyarakat yang terkendala biaya. Peluang kerja di luar daerah hingga luar negeri juga perlu dibuka dengan memperhatikan kompetensi dan perlindungan pekerja.

Baca Juga:  Ketua DPRD Medan Terima Kunjungan Silaturahmi IPK, Bahas Peran Pemuda Jaga Kondusivitas Kota

“Kalau iklim lapangan pekerjaan berjalan dengan baik, investasi akan lebih mudah masuk karena perusahaan mengetahui potensi tenaga kerja yang tersedia. Kita harus bisa memetakan kebutuhan itu dan menyiapkan sumber daya manusia sesuai spesifikasi yang dibutuhkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan Benny Iskandar melaporkan, kajian tersebut berlangsung sejak Agustus 2026 dengan melibatkan tiga tenaga ahli dan bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU).

Kajian yang awalnya berfokus pada kebutuhan BLK itu diperluas untuk mendukung target 50.000 lapangan kerja. Pembahasannya mencakup pemetaan pasar kerja, kesenjangan kompetensi, kebutuhan pelatihan dan sertifikasi profesi.

Hasil kajian akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan, pengembangan BLK sesuai kebutuhan pasar, serta penyusunan peta jalan penciptaan lapangan kerja periode 2026–2029.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.

Bagikan berita ini