DPRD Kota Medan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Legislatif Kini Lebih Terlindungi

Medan – Demi meningkatkan perlindungan sosial bagi para legislator, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (9/12/2024). Acara yang berlangsung penuh optimisme ini menandai komitmen DPRD dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh anggotanya.

MoU tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan selama masa jabatan mereka. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto.

Langkah Konkret Perlindungan Sosial

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai upaya melindungi keselamatan dan kesejahteraan para wakil rakyat. Perlindungan ini menjadi contoh nyata bagi semua pihak tentang pentingnya memastikan keamanan dan kesejahteraan tenaga kerja, termasuk legislator, ujarnya.

Wong Chun Sen berharap kerja sama ini tidak hanya meningkatkan rasa aman bagi anggota DPRD, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pemerintah dan masyarakat Kota Medan. “Kami ingin membangun komitmen bersama untuk menciptakan perlindungan sosial yang inklusif dan berkualitas,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Menyeluruh

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan, Jefri Iswanto, menyambut baik langkah DPRD Kota Medan. Menurutnya, kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial bukan hanya hak pekerja sektor swasta, tetapi juga para pejabat publik.

“Program ini memberikan rasa aman kepada para legislator, baik dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” kata Jefri. Ia juga berharap bahwa langkah ini menjadi model bagi lembaga-lembaga lain untuk memberikan perhatian lebih terhadap perlindungan tenaga kerja.

Baca Juga:  Atlet Squash Sumut Latihan ke Malaysia Jelang PON XXI

Motivasi Baru untuk Kota Medan

Langkah DPRD Kota Medan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kabag Program dan Keuangan DPRD Kota Medan, Dicky Rahmadani, S.E., M.T., yang menyebut kerja sama ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan anggota DPRD.

Turut hadir dalam acara ini adalah Kabid Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Yuliandi Sahputra, yang memastikan bahwa seluruh anggota DPRD akan segera didaftarkan ke dalam program Jamsostek.

Dengan semangat baru ini, DPRD Kota Medan tidak hanya melindungi para anggotanya, tetapi juga mengirimkan pesan penting tentang pentingnya jaminan sosial bagi seluruh pekerja. Melalui kerja sama ini, kita membangun pondasi untuk kesejahteraan yang lebih baik di Kota Medan,” tutup Wong Chun Sen. (Rendi)