Palas – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas mendapat kritik dari masyarakat. Pengurusan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dikabarkan membutuhkan waktu berminggu-minggu untuk diselesaikan. Selain proses yang memakan waktu lama, kantor dinas tersebut sering terlihat sepi, dengan pegawai yang dikabarkan sering datang terlambat.
Ketika media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas (Disdukcapil Palas), Dra.Hj Nelli Suryani Hasibuan melalui salah satu staf menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang berada di Jakarta. Situasi ini menambah keresahan masyarakat yang berharap pelayanan publik berjalan dengan lancar dan profesional.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Arpan Nasution, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa salah satu penyebab kekosongan di kantor tersebut adalah banyak staf yang mengikuti ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Namun, Arpan menegaskan bahwa disiplin kerja harus tetap ditegakkan. Ia meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada staf atau pegawai yang tidak disiplin selama jam kerja. “Jika ada laporan terkait pegawai yang lalai, saya akan memberikan teguran hingga sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kritik terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini mencerminkan harapan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik. Dengan adanya komitmen dari Sekretaris Daerah, diharapkan permasalahan ini dapat segera diatasi, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat kembali berjalan optimal demi kepentingan masyarakat luas. (Baharuddin)