Fraksi Golkar Dukung Pencabutan Perda Tata Ruang dan Zonasi, Usulkan Pembentukan Pansus untuk Pembahasan Mendalam

Fraksi Golkar Dukung Pencabutan Perda Tata Ruang dan Zonasi, Usulkan Pembentukan Pansus untuk Pembahasan Mendalam

Medan Fraksi Golkar DPRD Medan menekankan pentingnya landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Menurut Fraksi Golkar, pencabutan ini harus dilakukan secara cermat agar menghasilkan regulasi yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Medan.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, El Barino Shah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (10/2/2025). Dalam Pemandangan Umum atas penjelasan Wali Kota Medan mengenai Ranperda tersebut, ia mengusulkan agar pembahasannya dilakukan dengan lebih optimal melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“Agar lebih optimal dan penuh kehati-hatian, kami mengusulkan dibentuknya panitia khusus (Pansus). Pembahasan ini perlu melibatkan para pakar, tokoh masyarakat, praktisi, dan akademisi yang memiliki integritas tinggi agar dapat memberikan perspektif yang lebih komprehensif,” ujar El Barino di hadapan forum legislatif.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya persiapan konkret terkait pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan tersebut. Menurutnya, jika tidak dibahas dengan baik, perubahan regulasi ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum serta berpotensi berdampak luas terhadap tata ruang kota dan investasi.

“Pada prinsipnya, Fraksi Golkar DPRD Medan menyambut baik pencabutan Perda ini agar regulasi yang baru dapat lebih sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional serta dinamika pembangunan Kota Medan,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, El Barino juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Aulia Rahman yang akan mengakhiri masa bakti mereka pada periode 2019-2024. Ia turut memberikan ucapan selamat kepada Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap yang terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan untuk periode 2025-2030.

Baca Juga:  Bupati Asahan Terima Audiensi PD MABMI Asahan

“Kami ucapkan selamat kepada saudara Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih. Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan Kota Medan,” tutupnya.

Dengan adanya usulan pembentukan Pansus, Fraksi Golkar berharap proses pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi dapat berjalan transparan, partisipatif, dan menghasilkan regulasi yang lebih baik bagi masyarakat Kota Medan. (Rendi)