Medan – Komisi IV DPRD Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU 14.204.1120 yang berada di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Kunjungan ini dilakukan menyusul laporan warga terkait banjir yang kerap terjadi di area sekitar SPBU dan mengganggu aktivitas masyarakat serta pengguna jalan, Selasa (29/04/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, mengungkapkan bahwa SPBU tersebut diduga tidak memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (AMDAL Lalin) dan memiliki permasalahan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, pihak SPBU juga dianggap tidak peduli terhadap sistem drainase di sekitarnya yang menyebabkan genangan air setiap kali hujan turun.
“Sidak ini kami lakukan bukan tanpa dasar, tapi berdasarkan keluhan masyarakat. Drainase buruk di area SPBU menyebabkan banjir dan mengganggu aktivitas warga,” ujar Paul saat berdialog dengan perwakilan manajemen SPBU, Ahok.
Setelah dilakukan pengecekan, dokumen AMDAL milik SPBU diketahui telah diterbitkan sejak tahun 2007. Paul menegaskan bahwa dokumen tersebut sudah semestinya diperbarui dan disesuaikan dengan rekomendasi terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“AMDAL itu harusnya dilengkapi sesuai perkembangan regulasi. Tahun 2007 itu sudah terlalu lama, dan perlu ditinjau ulang,” tambahnya.
Anggota Komisi IV lainnya, Rommy Van Boy, turut menyoroti ketiadaan izin lalu lintas (lalin) pada SPBU tersebut. Menurutnya, hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena SPBU berada di jalur hilir-mudik truk kontainer dari PT Belawan Indah yang berada tepat di belakang SPBU. Hal ini dinilai membahayakan konsumen yang hendak mengisi bahan bakar.
“Kalau AMDAL ada, mestinya izin lalinnya juga ada. Tapi kenyataannya tidak. Masyarakat khawatir tersenggol kendaraan besar yang lalu lalang,” kata Rommy.
Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat, menyebut kondisi ini sudah lama dikeluhkan warga. Ia menyoroti kerusakan jalan akibat lalu lintas truk kontainer yang melewati jalur depan SPBU.
“Sebagai warga sekitar, saya tahu betul kondisi ini. Jalan rusak, sering banjir, dan aktivitas SPBU terganggu. Ini sudah sangat meresahkan,” tegas Hadi.
Sementara itu, Ahok selaku perwakilan manajemen SPBU menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha mengatasi masalah banjir dengan memperbaiki drainase. Namun, ia mengakui saluran air tidak mengalir sebagaimana mestinya.
“Saluran drainase ada, tapi tersumbat. Kami juga bingung karena alirannya tidak jelas mau ke mana. Kami sudah beberapa kali ikut rapat dengan pihak kecamatan dan Pelindo, tapi belum ada solusi yang ditemukan,” pungkasnya.
Komisi IV DPRD Medan berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil instansi terkait, agar ada kejelasan dan perbaikan nyata di lapangan untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat. (Rendi)