Jakarta – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah I. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
Dalam sela-sela kegiatan, Bupati Asahan menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk mempererat hubungan koordinasi dan komunikasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah dapat semakin solid, sehingga pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif,” ujar Taufik.
Selain memperkuat koordinasi, rakor ini juga membahas solusi konkret dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
Komitmen Pemkab Asahan Cegah Korupsi
Taufik menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mencegah praktik korupsi. Upaya itu mencakup penerapan sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta berbasis integritas.
Pemkab Asahan juga aktif membangun kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran publik serta melakukan sosialisasi anti korupsi melalui Satgas Saber Pungli di berbagai unit pelayanan seperti sekolah, puskesmas, pemerintah desa, hingga tingkat kelurahan.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun budaya pemerintahan yang bersih dari korupsi, dimulai dari pelayanan publik sehari-hari,” tegas Bupati.
Peluncuran MCP 2025 oleh KPK
Pada kesempatan ini, KPK juga secara resmi meluncurkan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025, yang menjadi indikator kinerja pencegahan korupsi di daerah. MCP ini diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif dan bebas dari praktik korupsi.
Kehadiran Delegasi Kabupaten Asahan
Selain Bupati, delegasi Kabupaten Asahan yang turut hadir dalam rakor ini meliputi:
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan
- Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan
- Kepala Bapperida Kabupaten Asahan
- Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan
- Kepala BKAD Kabupaten Asahan
- Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan
Rapat koordinasi ini akan berlangsung hingga 22 Mei 2025, dan pada hari pertama diikuti peserta dari sejumlah daerah di Sumatera Utara seperti Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Serdang Bedagai.