DPRD Medan Buka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, Tetapkan 10 Agenda Prioritas

MEDAN – DPRD Kota Medan resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (2/1/2025).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala, Zulkarnaen SKM, dan Hadi Suhendra, serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Wong mengungkapkan bahwa sebelumnya DPRD Kota Medan telah menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Desember 2024, yang mencakup kegiatan dari bulan September hingga Desember 2024.

“Hari ini kita membuka Masa Persidangan II dan telah menetapkan sepuluh agenda prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing alat kelengkapan dewan,” ungkap Wong.

10 Agenda Prioritas DPRD Kota Medan Masa Persidangan II:

  1. Laporan hasil Rapat Kerja DPRD Tahun 2024 sebagai dasar penyusunan program kerja Tahun Anggaran 2025.
  2. Laporan hasil Reses I Masa Persidangan I oleh Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan 1 sampai 5.
  3. Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2025.
  4. Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Medan periode 2024–2029.
  5. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
  6. Penjelasan Kepala Daerah terhadap rencana pencabutan Perda No. 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan 2015–2035.
  7. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Medan.
  8. Pembahasan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2024.
  9. Pelaksanaan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025.
  10. Agenda alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya yang dianggap penting.

Wong menegaskan bahwa kegiatan dalam masa persidangan ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh kegiatan dan agenda pada masa sidang ini dapat berdampak positif bagi masyarakat Kota Medan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.

Dengan penetapan agenda tersebut, Ketua DPRD Medan secara resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.

“Rapat Paripurna ini adalah awal dari serangkaian agenda penting yang akan berlangsung sepanjang masa sidang kedua. Semoga seluruh proses dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi nyata dalam kemajuan Kota Medan,” pungkas Wong.

Baca Juga:  Menyalahi Aturan, Sejumlah Ruko Tempat Usaha di Kecamatan Medan Petisah Ditertibkan