MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan Lailatul Badri melontarkan kritik tajam terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang dinilainya belum maksimal dalam menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah, khususnya terkait bangunan tanpa izin.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Kota Medan itu, selama ini koordinasi yang ia lakukan kepada Satpol PP Kota Medan terkait berbagai pelanggaran bangunan tidak mendapat respon yang baik.
“Kinerja Satpol PP Kota Medan saat ini belum maksimal dalam menangani persoalan bangunan tanpa izin. Beberapa kali saya lakukan koordinasi, namun mereka terkesan tidak peduli dan tutup mata,” ujar politisi PKB tersebut, Kamis (2/1/2025).
Lailatul memberikan contoh konkret yang terjadi di Jalan Karantina, di mana terdapat bangunan yang diprotes warga karena tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia juga mengungkapkan adanya bangunan di dekat tempat tinggalnya yang mengantongi izin hanya untuk 4 lantai, namun dibangun hingga 9 lantai, tanpa tindakan dari Satpol PP.
“Itu terjadi di lingkungan saya sendiri. Sudah sangat jelas pelanggarannya, namun tetap dibiarkan,” ucap Lailatul dengan nada kesal.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (27/12/2024), dirinya juga mengkritisi Satpol PP terkait penanganan kasus pembangunan SPBU di Jalan Sudirman. Dalam kasus tersebut, Satpol PP bersama Dinas PKPCKTR justru sangat teliti menanggapi bangunan yang sudah memiliki izin, sementara bangunan tanpa izin terkesan diabaikan.
“Saya mempertanyakan kenapa bangunan yang sudah punya izin dipermasalahkan, sedangkan yang tidak ada izin malah dibiarkan begitu saja. Ini menunjukkan ketidakadilan dalam penegakan aturan,” tegasnya.
Lailatul berharap Satpol PP Kota Medan dapat menjalankan tugasnya dengan tegas, adil, dan profesional, serta tidak tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah.