Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya untuk membenahi pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah agar memaksimalkan pemanfaatan aset yang dimiliki pemerintah dan tidak membiarkan aset daerah terbengkalai.
Penegasan tersebut disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Lanjutan Penertiban Aset Daerah bersama Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).
“Saya minta seluruh aset yang kita punya ini harus bisa berfungsi dengan baik, jangan sampai menjadi aset terbengkalai. Tahun ini harus dikejar semuanya,” tegas Rico Waas.
Dalam rapat yang dihadiri Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan Robi Barus beserta anggota pansus dan pimpinan perangkat daerah tersebut, Rico menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah kebutuhan pembangunan kota yang terus meningkat.
Menurutnya, pemerintah harus mengoptimalkan aset yang sudah dimiliki sebelum memutuskan untuk menyewa fasilitas atau melakukan pengadaan baru.
“Jangan membeli barang baru jika masih ada aset yang bisa digunakan. Itu pemborosan namanya. Kita harus saving cost,” ujarnya.
Selain optimalisasi aset yang masih produktif, Rico juga meminta aset yang sudah tidak layak pakai atau tidak memberikan manfaat, seperti kendaraan dinas yang terbengkalai, segera dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Barang-barang yang tidak terpakai itu bisa kita lelang sesegera mungkin sesuai dengan aturan,” katanya.
Rico juga mengapresiasi perhatian dan dukungan DPRD Kota Medan, khususnya Pansus Penertiban Aset, dalam mendorong tata kelola aset daerah yang lebih baik. Ia berharap rekomendasi yang dihasilkan pansus dapat segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset pemerintah.
“Komunikasi dua arah ini kita bangun agar aset kita bisa diberdayakan secara efektif. Seluruh aspirasi maupun saran dari rekan-rekan dewan pasti menjadi atensi penuh bagi kami,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyambut baik komitmen yang disampaikan Wali Kota Medan. Menurutnya, pansus terus mencari referensi dan praktik terbaik dalam pengelolaan aset daerah melalui studi banding ke sejumlah daerah.
Robi mengungkapkan, pihaknya baru saja melakukan studi banding ke Kota Bandung dan DKI Jakarta guna mempelajari sistem pengelolaan aset yang dinilai berhasil diterapkan.
Dari hasil kunjungan tersebut, kata Robi, sistem pengelolaan aset di DKI Jakarta dapat menjadi salah satu rujukan bagi Kota Medan karena telah menerapkan pendataan digital, pembukuan yang transparan, serta pengawasan yang ketat terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak.
“Jakarta kami nilai sukses membangun ekosistem pengelolaan aset yang rapi, mulai dari pendataan digital, pembukuan yang transparan, hingga pengawasan ketat terhadap aset bergerak seperti kendaraan dinas,” ujarnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi antara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan yang membahas berbagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan aset daerah demi mendukung pelayanan publik dan efisiensi anggaran pemerintah.













