Medan – Anggota DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun. Menurutnya, keberadaan TPA tersebut telah menimbulkan keresahan warga setelah tumpukan sampah setinggi hampir 50 meter longsor dan menimpa lahan serta kolam milik warga.
“Masalah ini sudah sangat mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat sekitar,” tegas Bahrumsyah, Kamis (2/10/2025).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, peristiwa longsor yang terjadi pada 18 September lalu membuat tumpukan sampah menutup lahan warga dan mencemari tambak ikan akibat terbawa air pasang rob.
“Ini akibat pengelolaan sampah yang dilakukan secara open dumping selama puluhan tahun. Sekalipun kini telah diterapkan sistem sanitary landfill, kondisi lahan yang terendam air pasang tetap berisiko mencemari lingkungan,” ujarnya.
Bahrumsyah menilai, TPA Terjun sudah tidak layak difungsikan lagi karena berdampak serius terhadap keselamatan dan kesehatan warga sekitar.
“Pemko Medan harus segera mengambil langkah konkret dengan merelokasi TPA ke lokasi yang lebih aman dan jauh dari kawasan perairan,” pungkasnya.













