Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah agar terus meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan publik. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Rapat Kerja IV Pembangunan Kota Medan dengan tema Peningkatan Kualitas dan Cakupan Pelayanan Publik di Balai Kota Medan, Kamis (22/1/2026).
Rico Waas menegaskan, meskipun Pemerintah Kota Medan berhasil meraih nilai A dalam penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, capaian tersebut tidak akan berarti jika masyarakat masih merasakan kesulitan dan menyampaikan keluhan.
“Penilaian sesungguhnya bukan di atas kertas, tetapi dari senyum dan kepuasan masyarakat. Kalau masyarakat masih mengeluh, artinya kerja kita belum maksimal,” tegas Rico Waas di hadapan pimpinan Perangkat Daerah dan para camat.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik tidak hanya menyangkut aspek teknis dan struktur organisasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, pelayanan publik memiliki unsur komunikasi bahkan pemasaran, sehingga harus mampu dipahami dan dirasakan secara positif oleh masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya apa yang diberikan pemerintah, tetapi bagaimana layanan itu dipahami dan dirasakan oleh masyarakat,” lanjutnya.
Mengingat pentingnya pelayanan publik yang optimal, Rico Waas juga menyoroti perlunya integrasi dan sinkronisasi antar layanan. Ia mengingatkan agar setiap Perangkat Daerah tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi, melainkan memahami pola kerja bersama demi mewujudkan pelayanan publik yang utuh dan berkesinambungan.
“Kita tidak bisa bekerja seperti robot. Kita harus adaptif, mau mendengar, dan melayani dengan empati,” ujarnya.
Dalam rapat kerja tersebut, sejumlah Perangkat Daerah, di antaranya Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Kesehatan, memaparkan capaian kinerja dan rencana aksi pelayanan publik tahun 2026.
Paparan itu kemudian ditanggapi langsung oleh Wali Kota Medan dengan berbagai masukan kritis sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas layanan yang benar-benar berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman yang turut hadir dalam rapat tersebut menegaskan pentingnya kejelasan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap layanan publik.
“Masyarakat hanya membutuhkan kepastian terhadap pelayanan yang kita berikan. Jika itu jelas, maka kepercayaan dan kepuasan masyarakat akan tumbuh,” pungkasnya. (Rendi)













