Asahan  

Wakil Bupati Asahan Tutup MTQN ke-57, Kecamatan Kota Kisaran Barat Raih Juara Umum

Asahan – Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (20/4/2026) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan penutupan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Dewan Hakim MTQN, serta tamu undangan lainnya.

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Drs H Supriyanto MPd dalam laporannya mengatakan MTQN ke-57 telah berlangsung sejak 15 hingga 20 April 2026 dan berjalan lancar sesuai Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34.7-1.3 Tahun 2026.

“MTQN tahun ini mempertandingkan lima cabang, yakni Tilawah Al-Qur’an, Hifzhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Khattil Qur’an yang diikuti peserta dari 25 kecamatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, para pemenang mendapatkan piagam penghargaan, trofi, dan uang pembinaan. Khusus Juara I cabang Tilawah Golongan Dewasa serta Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra dan Putri, panitia menyiapkan hadiah utama berupa biaya umroh dengan ketentuan tertentu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Nazaruddin SH menyampaikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan MTQN ke-57 tingkat kabupaten.

“Semangat para peserta sangat luar biasa dan menjadi modal penting dalam mencetak generasi Qur’ani,” katanya.

Ia juga berpesan kepada para pemenang agar tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan prestasi hingga ke tingkat Provinsi Sumatera Utara bahkan nasional.

“Bagi yang belum berhasil, teruslah berusaha dan jangan menyerah,” ucapnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menegaskan bahwa MTQN bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan sarana membangun kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.

Baca Juga:  Pjs Bupati Asahan Minta OPD Sukseskan Pilkada 2024

“MTQ bukan hanya kompetisi, tetapi menjadi sarana memacu pengembangan tilawah, hafalan, serta pendalaman isi Al-Qur’an,” ujarnya.

Menurut Rianto, pelaksanaan MTQ harus meninggalkan bekas positif di tengah masyarakat.

“Semangat membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an harus terus tumbuh serta menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada para pemenang dan mendorong seluruh peserta untuk terus berlatih meningkatkan kemampuan.

“Prestasi harus diiringi niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur’an dan membudayakannya dalam kehidupan umat Islam,” ucapnya.

Pada kesempatan itu diumumkan penerima hadiah umroh tahun ini, yakni Dewi Rayuni dari Kecamatan Air Batu sebagai Juara I Tilawah Al-Qur’an Golongan Dewasa Putri dan Saskia Ramadani Yusuf dari Kecamatan Kota Kisaran Barat sebagai Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Putri.

Sementara Harianto dari Kecamatan Aek Ledong selaku Juara I Tilawah Dewasa Putra tidak menerima hadiah umroh karena sebelumnya telah memperoleh ONH pada MTQN ke-46 tahun 2015. Hal serupa juga berlaku bagi M. Iqbal Harahap dari Kecamatan Kota Kisaran Barat, Juara I Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra, yang telah menerima hadiah umroh pada MTQN ke-56 tahun 2025.

Adapun Juara Umum MTQN ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 berhasil diraih oleh Kecamatan Kota Kisaran Barat.