Karo – Dalam 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si menunjukkan kinerja signifikan dalam penegakan hukum, mulai dari pengungkapan kasus kriminal hingga pemberantasan narkotika.
Kapolres Karo menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan insan pers yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” ujarnya dalam rilis capaian kinerja di Mapolres Karo, Senin (20/4/2026).
Selama periode Januari hingga pertengahan April 2026, Polres Karo mencatat tren penyelesaian perkara yang cukup dinamis.
Pada Januari, dari 67 kasus yang ditangani, sebanyak 30 kasus berhasil diselesaikan atau 45 persen. Angka tersebut meningkat pada Februari, yakni 72 persen dari 61 kasus yang masuk.
Sementara pada Maret, tingkat penyelesaian perkara berada di angka 51 persen, dan pada awal April tercatat 29,72 persen.
Selain itu, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, hingga tindak pidana migas, perjudian, dan perambahan hutan.
“Seluruh perkara yang berhasil diungkap saat ini sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Di sisi lain, Polres Karo juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dengan membentuk satuan baru, yakni Satres PPA dan PPO pada Januari 2026.
Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini menangani 39 kasus, dengan 27 kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 69 persen.
Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.
Sementara itu, dalam pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat hasil cukup menonjol. Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan.
Barang bukti yang disita meliputi ganja seberat lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu seberat 72,3 gram, serta 11 butir ekstasi.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karo.
“Kami berkomitmen terus bekerja maksimal, namun dukungan masyarakat tetap menjadi kunci utama keberhasilan tugas kepolisian,” pungkasnya. (Rendi)













