Karo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria dewasa berinisial RIS (37) diamankan petugas saat penggerebekan di sebuah gubuk yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba, Rabu (4/2/2026) sekira pukul 14.30 WIB.
Penangkapan berlangsung di Jalan Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo. Saat hendak diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti untuk mengelabui petugas.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatres Narkoba AKP JH. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa personel Unit I Satresnarkoba melihat langsung aksi tersangka yang membuang satu kotak rokok merek Bintang Mas.
“Ketika dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang satu kotak rokok. Setelah diperiksa, di dalamnya ditemukan empat paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP JH. Pardede, Minggu (8/2/2026) pagi di Mapolres Tanah Karo.
Hasil penimbangan menunjukkan barang bukti sabu tersebut memiliki berat bersih 1,74 gram. Selain sabu, polisi juga menyita 14 lembar plastik klip kosong, satu potong pipet runcing yang digunakan sebagai sekop, selembar kertas putih, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Saat diinterogasi di lokasi kejadian, tersangka RIS mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasatres Narkoba menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegasnya. (Rendi)













