Polsek Berastagi Gerebek Kos-kosan, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu

Polsek Berastagi Gerebek Kos-kosan, Pria 28 Tahun Diamankan dengan Sabu

Karo – Personel Polsek Berastagi Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Minggu (8/2/2026).

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Gang Kelapa, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dari lokasi, petugas mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial RAS alias KK (28), seorang wiraswasta yang berdomisili di Gang Kelapa, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Dalam penggeledahan badan dan area sekitar kos-kosan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 7 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,68 gram, 11 plastik klip ukuran sedang dalam keadaan kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam, serta 1 buah tas sandang warna hijau tua.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajaran Polsek Berastagi dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menutup ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolsek Berastagi menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan sosial, sehingga upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Polres Tanah Karo, khususnya Polsek Berastagi, tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Karo agar tetap aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Baca Juga:  Keponaan Bacok Wajah Bapatuanya Hingga Tewas

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Berastagi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Rendi)