Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyoroti serius maraknya praktik judi online yang dinilai semakin membahayakan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqin di Balai Kota Medan, Jumat (22/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana silaturahmi sekaligus pamit tugas Kepala OJK Sumut itu turut membahas penguatan pengawasan sektor keuangan, khususnya terhadap praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas menegaskan bahwa judi online bukan lagi sekadar permainan untung-untungan, melainkan sudah berkembang menjadi bentuk kejahatan digital yang dapat merusak kondisi ekonomi hingga mental masyarakat.
“Ini bukan lagi sekadar permainan untung-untungan. Sistemnya bisa diatur dan sangat merugikan masyarakat. Praktik seperti ini sudah mengarah pada scam digital,” tegas Rico Waas.
Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Plt Kepala BKAD Kota Medan Suluh Aulia Harahap, Rico Waas menyebut dampak judi online kini menyasar seluruh lapisan masyarakat, mulai dari kalangan ekonomi bawah hingga masyarakat mampu yang tergiur sensasi dan keuntungan instan.
Karena itu, Rico meminta pengawasan lintas lembaga diperkuat, termasuk terhadap platform keuangan digital dan pinjaman online ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan, OJK, serta Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi langkah penting dalam meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan berbasis digital.
Selain membahas pengawasan judi online, Rico Waas juga menyampaikan apresiasi atas dukungan OJK dalam memperkuat literasi keuangan di Kota Medan, termasuk pembangunan gedung OJK di Medan guna meningkatkan pelayanan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqin mengungkapkan bahwa nilai transaksi judi online di Sumatera Utara saat ini mencapai sekitar Rp1,7 triliun. Dari jumlah tersebut, Kota Medan tercatat sebagai daerah dengan angka tertinggi, yakni mencapai sekitar Rp800 miliar.
“Sumatera Utara menjadi salah satu daerah dengan transaksi judi online cukup tinggi, dan Kota Medan menempati posisi tertinggi,” ungkap Khoirul.
Khoirul juga menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan atas dukungan terhadap program literasi keuangan dan penguatan pengawasan sektor jasa keuangan selama dirinya bertugas di Sumatera Utara.
“Saya mengapresiasi dukungan Pak Wali Kota dan Pemko Medan terhadap program literasi keuangan dan berbagai upaya penguatan pengawasan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara,” katanya sebelum menjalankan tugas baru di Jakarta. (Rendi)













