Bobby Nasution Genjot Proyek PSEL Medan Raya, Sampah 1.700 Ton per Hari Bakal Diubah Jadi Listrik

Bobby Nasution Genjot Proyek PSEL Medan Raya, Sampah 1.700 Ton per Hari Bakal Diubah Jadi Listrik

Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menginisiasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Medan Raya sebagai solusi modern pengolahan sampah menjadi energi listrik di Sumatera Utara.

Proyek strategis tersebut kini memasuki tahap lanjutan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Danantara dan ditargetkan segera memasuki tahap groundbreaking pada tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan proses lelang proyek PSEL dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026.

“Dilelangkan Mei 2026, groundbreaking tahun 2026,” ujar Heri Wahyudi Marpaung saat temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (22/5/2026).

PSEL Medan Raya akan dibangun di kawasan Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah sampah mencapai 1.200 hingga 1.700 ton per hari.

Dari total kapasitas itu, sekitar 1.200 ton sampah berasal dari Kota Medan dan 500 ton lainnya dari Kabupaten Deliserdang. Seluruh jenis sampah, baik organik maupun anorganik, nantinya akan diolah menjadi sumber energi listrik.

“Beliau menginisiasi ini, dan Deliserdang serta Kota Medan menyanggupi persyaratan untuk menyiapkan kuota sampah yang dibutuhkan,” kata Heri.

Selain menjadi solusi penanganan sampah perkotaan, proyek tersebut juga diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 15 megawatt yang nantinya akan dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara.

Menurut Heri, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung, termasuk penyediaan kebutuhan air untuk operasional fasilitas PSEL.

“Dibutuhkan 1.000 meter kubik air per hari dan PDAM Tirtanadi sudah menyiapkan sarana-prasarana untuk menyuplai kebutuhan air pengelolaan PSEL,” ujarnya.

Saat ini kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun memanfaatkan lahan sekitar lima hektare. Namun untuk mendukung pembangunan PSEL, luas lahan tersebut akan diperluas menjadi sembilan hektare.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Serahkan Mandat kepada Koordinator Tani Merdeka, Dorong Urban Farming sebagai Solusi Pertanian Perkotaan

“Inilah kesiapan kita mendukung pembangunan PSEL,” tegas Heri.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap proyek PSEL Medan Raya dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung pengembangan energi baru terbarukan di daerah. (Rendi)