Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Perluasan Digitalisasi Pajak

Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan digitalisasi sistem perpajakan. Komitmen tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak, dan Retribusi Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Senin (13/7/2026).

Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, pimpinan perangkat daerah, serta para camat se-Kota Medan itu, Rico Waas menekankan bahwa peningkatan PAD bukan lagi sekadar target, melainkan kebutuhan strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana Transfer ke Daerah (TKD).

“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada TKD. Kemandirian fiskal adalah kunci. Saya minta seluruh jajaran bekerja lebih keras dan lebih cerdas untuk menggali seluruh potensi PAD yang ada,” tegas Rico Waas.

Wali Kota juga menginstruksikan Bapenda Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, berbagai kendala teknis yang menghambat masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak harus segera diselesaikan.

“Masyarakat ingin membayar pajak. Jangan sampai sistem kita justru menjadi penghambat,” ujarnya.

Selain itu, Rico Waas mengingatkan pentingnya integritas aparatur pemerintah dalam memberikan contoh kepada masyarakat. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tertib memenuhi kewajiban pembayaran pajak, baik untuk kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.

Dalam upaya meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan daerah, Rico Waas juga mendorong percepatan penerapan sistem digital di berbagai sektor perpajakan. Setelah mulai diterapkan pada sektor pajak restoran melalui sistem Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO), digitalisasi akan diperluas ke sektor pajak parkir.

Baca Juga:  PRSU 2026 Kembali Digelar, Targetkan 300 Ribu Pengunjung Selama 31 Hari

Menurutnya, sistem digital mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis, real-time, dan lebih akuntabel.

Menutup arahannya, Rico Waas menegaskan bahwa setiap penerimaan PAD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya.

“Fokus kita jelas, PAD yang kuat adalah fondasi utama bagi pembangunan Kota Medan yang lebih baik serta pelayanan publik yang semakin maksimal,” pungkasnya.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.