Batubara – Kejaksaan Negeri Batubara melaksanakan Program Jaksa Mengajar dengan fokus pembelajaran Bahasa Inggris bagi siswa sekolah dasar di Desa Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Kamis (28/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar, khususnya di wilayah pesisir.
Kepala Kejaksaan Negeri Batubara, Fransisco Tarigan, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Oppon Siregar, menegaskan komitmen institusinya dalam penguatan sumber daya manusia sejak usia dini. Program Jaksa Mengajar juga diarahkan untuk mendekatkan peran jaksa dengan masyarakat melalui pendekatan edukatif dan persuasif.
“Sasaran program Jaksa Mengajar mencakup anak-anak tingkat SD dan SMP, terutama di wilayah pesisir Kabupaten Batubara,” ujar Fransisco.
Ia menjelaskan, materi Bahasa Inggris disusun menyesuaikan usia, kemampuan, serta tingkat pemahaman siswa agar mudah diterima dan dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Pembelajaran Bahasa Inggris dalam kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh jaksa Kejaksaan Negeri Batubara dengan metode interaktif. Pendekatan ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, tertib, dan kondusif.
Sebanyak 16 siswa sekolah dasar mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias. Partisipasi aktif siswa terlihat dalam sesi tanya jawab serta praktik sederhana penggunaan Bahasa Inggris dalam konteks sehari-hari.
Menurut Fransisco, program ini juga menjadi bagian dari upaya strategis Kejaksaan Negeri Batubara dalam menyiapkan generasi muda pesisir menghadapi peluang kerja di masa depan.
“Kabupaten Batubara memiliki posisi strategis sebagai kawasan industri internasional, sehingga kemampuan dasar Bahasa Inggris menjadi bekal penting bagi generasi muda,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Batubara akan terus mendukung program-program edukatif yang selaras dengan tugas dan fungsi institusi serta berkomitmen menjalankan peran pembinaan masyarakat sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (AP)













