Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar Bagi Hasil Pajak, Bobby Nasution Tekankan Keseimbangan Belanja

Pemprov Sumut Salurkan Rp443 Miliar Bagi Hasil Pajak, Bobby Nasution Tekankan Keseimbangan Belanja

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil pajak rokok Triwulan I Tahun 2026 serta pembayaran kurang salur tahun 2024 dan 2025.

Penyaluran tersebut disampaikan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, saat memimpin rapat secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Bobby menjelaskan total dana tahap pertama terdiri dari Rp268 miliar bagi hasil pajak rokok dan Rp175 miliar pembayaran kurang salur dari tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan kewajiban sebesar Rp3,31 triliun ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun. Sore ini, dana sebesar Rp443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah,” ujarnya.

Bobby menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada daerah yang totalnya mencapai Rp3,31 triliun. Penyaluran tersebut direncanakan dilakukan dalam tiga tahap sepanjang tahun 2026.

Selain itu, Bobby juga menyoroti kondisi fiskal 33 kabupaten/kota di Sumut. Ia menyebut realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama rata-rata telah melampaui target di atas 15 persen.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.

“Tolong seimbangkan antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, selisih antara pendapatan dan belanja yang terlalu lebar dapat menghambat perputaran ekonomi di masyarakat.

Ke depan, Pemprov Sumut akan menerapkan metodologi baru dalam menentukan prioritas dukungan fiskal daerah. Penilaian tidak hanya berbasis angka makro, tetapi juga efektivitas program kerja.

Sebanyak 10 indikator makro akan menjadi acuan, di antaranya pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, hingga indeks kualitas lingkungan hidup.

Baca Juga:  Bobby Nasution Teken MoU PSEL Bersama Danantara, Sampah di Medan Raya Ditarget Jadi Energi Listrik

“Kami akan melihat bagaimana program di tahun 2026, apakah berdampak pada penurunan kemiskinan atau peningkatan investasi. Daerah yang aktif melakukan intervensi akan kami dukung penuh,” ucapnya.

Melalui kebijakan ini, Pemprov Sumut berharap penyaluran dana tidak hanya tepat waktu, tetapi juga mampu mendorong pembangunan yang lebih merata dan berdampak langsung bagi masyarakat.