Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membantah kabar yang menyebutkan akan membuka sebanyak 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026. Hingga saat ini, proses masih berada pada tahap pengumpulan dan verifikasi data.
Plt Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi,” ujarnya di Medan, Rabu (6/5/2026).
Chusnul menjelaskan, angka 9.759 yang beredar tersebut merupakan total usulan formasi dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, bukan jumlah formasi yang telah disetujui.
“Angka itu adalah data usulan dari 21 OPD yang masih dalam proses dan diverifikasi sesuai dengan surat dari Kementerian PAN-RB, dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD serta prinsip zero growth,” katanya.
Ia menambahkan, penetapan formasi ASN sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB. Oleh karena itu, hingga saat ini jumlah formasi CPNS untuk Pemprov Sumut masih dalam tahap verifikasi.
“Penetapan formasi bukan kewenangan daerah, melainkan Kemenpan RB. Saat ini masih dalam proses pendataan dan verifikasi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, juga menegaskan hal serupa. Ia menyebut informasi terkait pembukaan 9.759 formasi CPNS tersebut tidak benar.
“Penetapan formasi CPNS merupakan kewenangan Kemenpan RB. Jadi informasi 9.759 formasi itu tidak benar,” katanya.
Pemprov Sumut mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada sumber resmi pemerintah terkait penerimaan CPNS.













