Tim Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Arena Laga Ayam

Tebing Tinggi – Tim URC Jatanras Elang Sakti Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol Lingkungan I, Kelurahan Tambangan Hulu, Kota Tebing Tinggi, pada Minggu (7/6/2026) sore.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban serta hasil penyelidikan yang dilakukan personel Sat Reskrim.

“Setelah menerima laporan, Tim Elang Sakti langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Yang bersangkutan kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Herikson pada Rabu (17/6/2026).

Pelaku yang diamankan berinisial SA alias Ipul (52), warga Jalan Imam Bonjol Lingkungan I, Kota Tebing Tinggi. Ia ditangkap pada Senin malam (15/6/2026) oleh Tim URC Elang Sakti yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Ipda Rangga AP Risdin, S.Tr.I.K.

Peristiwa pengeroyokan bermula pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, ketika korban Muslim Istiqomah Sinulingga bersama seorang saksi, M. Alvi Syahputra, mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena laga ayam setelah menerima informasi dari masyarakat.

Namun, sesampainya di lokasi, korban dan saksi didatangi oleh tersangka bersama beberapa orang lainnya. Mereka diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban dan saksi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir atas, nyeri di bagian belakang kepala, serta sakit pada bagian punggung. Sementara saksi juga mengalami pemukulan pada bagian kepala dan tubuh.

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Gudang dan Dua Rumah Ludes Terbakar di Langkat, Diduga Akibat Sampah yang Dibakar

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang berada di kediamannya. Tim URC Elang Sakti kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan SA alias Ipul. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tebing Tinggi menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus pengeroyokan tersebut. (Rendi)