Medan – Pemerintah Kota Medan mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak daerah melalui replikasi aplikasi QRESTO. Inovasi tersebut akan diadaptasi oleh sejumlah pemerintah kota anggota Komisariat Wilayah (Komwil) I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Dorongan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri Seminar Rembug Fiskal APEKSI Komwil I 2026 di Harris Hotel & Suites Nagoya Batam, Kamis (27/8/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo yang mewakili Dirjen Bina Keuda Kemendagri.
Rembug Fiskal menjadi forum bagi pemerintah kota anggota APEKSI Komwil I untuk bertukar pengalaman dan inovasi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Salah satu agenda utamanya yakni penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang adaptasi dan replikasi sistem pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu melalui mekanisme pemisahan pembayaran.
PKS ditandatangani Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian bersama 12 Kepala Bapenda kota anggota APEKSI Komwil I. Penandatanganan disaksikan Rico Waas dan para wali kota anggota APEKSI Komwil I.
Rico mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperluas penerapan inovasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Melalui replikasi QRESTO, pemerintah kota lain dapat mengadaptasi sistem tersebut sesuai kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing.
“Saya berkesempatan hadir di Seminar Rembug Fiskal dalam rangka Peningkatan PAD, sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Duplikasi Aplikasi QRESTO,” kata Rico.
Menurut Rico, agenda tersebut merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Komwil I APEKSI yang digelar di Kota Banda Aceh pada April 2026. Salah satu hasil yang didorong adalah pemanfaatan teknologi untuk memperkuat pengelolaan pendapatan daerah.
“QRESTO merupakan bentuk pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengelolaan pendapatan daerah agar lebih efektif, data lebih tertata, dan pengawasan semakin baik,” ujarnya.
Rico menegaskan pengelolaan PAD tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan. Sistem yang dibangun harus tertib, transparan, efektif, mudah diawasi, serta tetap memberikan kemudahan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Ia berharap PKS tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Menurutnya, kerja sama harus dilanjutkan dengan penerapan dan pengembangan inovasi di masing-masing pemerintah kota.
Pertukaran inovasi antardaerah, kata Rico, penting untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
“Semoga melalui rembug fiskal dan kerja sama ini, kita dapat terus saling berbagi, memperkuat kemandirian fiskal, serta menghadirkan pengelolaan pemerintahan yang semakin efektif dan transparan,” pungkasnya.













