Buka Pelatihan Kepemimpinan, Rico Waas: Pemimpin Harus Disiplin dan Responsif

Buka Pelatihan Kepemimpinan, Rico Waas: Pemimpin Harus Disiplin dan Responsif

Medan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan kepemimpinan tidak hanya soal jabatan dan jenjang karier. Menurutnya, kualitas pemimpin harus terlihat dari kedisiplinan, tanggung jawab, serta kecepatan aparatur merespons persoalan masyarakat.

Hal itu disampaikan Rico saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2026 di Aula BBPPMPV-BBL, Jalan Setia Budi, Helvetia, Medan, Senin (31/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut hadir perwakilan BKDPSDM Provinsi Sumatera Utara, Kepala BBPPMPV-BBL, Asisten Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap, pimpinan perangkat daerah serta para camat.

Rico mengatakan hal mendasar yang harus dimiliki seorang pemimpin adalah kemampuan menghargai waktu. Disiplin waktu, menurutnya, dapat menjadi cerminan profesionalitas seorang aparatur.

“Basic dari kepemimpinan adalah bagaimana kita menghargai waktu. On time dan menghargai waktu itu sangat penting dalam kepemimpinan. Beda satu atau dua menit saja bisa membedakan banyak hal,” ujar Rico.

Selain disiplin, Rico meminta pejabat pengawas memiliki kemampuan membaca persoalan dan mengambil keputusan dengan cepat. Aparatur, kata dia, tidak boleh hanya menunggu masalah muncul, tetapi harus mampu mengidentifikasi risiko sejak awal.

“Ketika ada masalah, kapan response time kita? Apakah menunggu atau bersiap melihat ada risiko? Kita harus mampu mengukur risiko dan menentukan kapan harus merespons. Di situ juga perlu kecepatan dan ketepatan waktu,” katanya.

Rico mengingatkan peserta agar tidak menjadikan pelatihan kepemimpinan sebagai sekadar jalan untuk mengejar kenaikan jabatan. Pelatihan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

“Masuklah ke sini karena ingin memastikan diri sendiri menjadi lebih baik, meningkat secara kapasitas, dan menjadi abdi negara yang lebih baik lagi. Kita mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Reza Pahlevi Turun Langsung Dampingi P3SU Bersihkan Drainase di Medan Helvetia

Rico juga meminta peserta mempresentasikan langsung aksi perubahan yang akan dilakukan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk melihat kemampuan peserta dalam berpikir cepat, mengambil keputusan dan merancang inovasi yang benar-benar dapat diterapkan.

Dia mengingatkan inovasi jangan hanya berhenti pada pembuatan aplikasi atau sistem baru tanpa memastikan ada manfaat dan penggunaannya.

“Jangan membuat sesuatu yang tidak ada gunanya. Kalau kita hanya menciptakan QR code atau membuat banyak aplikasi, tetapi tidak bisa digunakan dan dijalankan, untuk apa? Yang harus dipikirkan adalah bagaimana orang bisa menggunakan dan menjalankan sistem tersebut,” ujarnya.

Rico juga meminta para pejabat pengawas tidak mengabaikan persoalan yang dianggap sederhana. Menurutnya, masalah seperti kebersihan, lampu jalan, infrastruktur hingga banjir merupakan persoalan yang langsung dirasakan masyarakat dan harus segera ditangani.

“Hal-hal yang kita anggap kecil dan sederhana jangan diabaikan. Kita bicara tentang pelatihan kepemimpinan, tetapi hal-hal paling sederhana seperti waktu dan kebersihan saja belum bisa kita jalankan dengan baik,” jelas Rico.

Dia menegaskan seluruh aparatur memiliki tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan masyarakat, mulai dari wali kota, kepala perangkat daerah, camat hingga lurah.

“Masyarakat sudah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kita. Tunjukkan kepada masyarakat sehingga mereka tidak merasa rugi telah memberikan kepercayaan kepada kita,” katanya.

Rico juga mendorong aparatur memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan kinerja dan pelayanan pemerintah. Menurutnya, keberhasilan kepemimpinan tidak cukup dilihat dari aktivitas di dalam kantor, tetapi dari dampak yang dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap mengatakan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas tersebut digelar untuk meningkatkan kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural pejabat pengawas.

Pelatihan diikuti 30 pejabat pengawas dari sejumlah perangkat daerah, Sekretariat DPRD, RSUD Haji Baktiar Jafar, Satuan Polisi Pamong Praja, serta kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Medan Desak Polisi Tindak Perusahaan Penimbun Anak Sungai di Belawan

Kegiatan difasilitasi BPSDM Provinsi Sumatera Utara dan berlangsung pada 24 Juli hingga 18 November 2026. Pelatihan menggunakan metode blended learning selama 104 hari dengan total 905 jam pelajaran.

Subhan berharap peserta mampu meningkatkan kapasitas kepemimpinan, memperkuat kolaborasi serta menghasilkan inovasi dan aksi perubahan yang memberikan manfaat nyata bagi organisasi dan masyarakat.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.