Binjai – Dugaan praktik perjudian jenis Samkwan, mesin ikan dan permainan slot disebut masih beroperasi di kawasan eks Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Informasi yang diterima menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung lebih dari sepekan dan mulai ramai pada sore hingga malam hari.
Sumber yang mengetahui aktivitas di lokasi menyebut permainan Samkwan masih berjalan di kawasan eks Sky Garden. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai hasil pemeriksaan maupun kepastian adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Selain itu, muncul informasi mengenai seseorang berinisial atau bernama Atheam yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan aktivitas tersebut. Namun, informasi itu belum terkonfirmasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Tim media ini telah mencoba mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvyn Simanjuntak, SH, melalui WhatsApp, Rabu (9/9/2026).
Konfirmasi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai dugaan aktivitas perjudian di kawasan eks Sky Garden, termasuk apakah aparat telah menerima informasi, melakukan pengecekan atau mengambil langkah hukum terkait dugaan tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Kapolrestabes Medan terkait informasi tersebut.
Aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai keberadaan dugaan aktivitas perjudian tersebut sehingga informasi yang beredar di tengah masyarakat dapat segera dipastikan kebenarannya.
Jika benar ditemukan aktivitas perjudian, masyarakat tentu berharap aparat mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, klarifikasi resmi diperlukan agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.













