Medan – Perjudian dengan modus game ketangkasan tembak ikan, roulete, diduga bebas beroperasi di Komplek Berlian Sari II, tepatnya di depan biliard, Delitua, Medan, Rabu (23/10/2024).
Informasi yang dihimpun, lokasi perjudian itu disebut-sebut milik seorang pria keturunan Tionghoa berinisial HA.
Beredar informasi jika pengusaha meja judi tembak ikan itu diduga tetap aktif beroperasi di wilkum Polsek Delitua, Polrestabes Medan, tanpa ada ditindak aparat kepolisian setempat.
Menurut salah satu warga sekitar yang enggan namanya dicantumkan mengatakan judi tembak ikan di lokasi tersebut bisa beromzet puluhan juta perharinya. Namun, sangat disayangkan lokasi itu terlihat bebas beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak mana pun.
“Ramai pengunjungnya itu, pokoknya omset bisa dapat puluhan juta perharinya,” ungkapnya.
Pria berbadan tambun ini menjelaskan, lokasi judi tembak ikan tersebut ramai dikunjungi para pemain, baik yang menggunakan sepeda motor maupun mobil.
“Lebih sering dan lebih banyak yang naik mobil datang main disitu,” ucapnya.
Dirinya berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menindak lokasi judi tersebut serta menangkap pemiliknya untuk memberikan efek jera.
Sementara itu, Kapolsek Delitua, Kompol Dedi Darma, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selluler dan WhatsApp mengenai hal tersebut enggan menjawab. (Rendi)