Asahan  

Bupati Asahan Apresiasi DPRD atas Penetapan RPJMD 2025-2029: Langkah Strategis Menuju Asahan yang Lebih Sejahtera

Bupati Asahan Apresiasi DPRD atas Penetapan RPJMD 2025-2029: Langkah Strategis Menuju Asahan yang Lebih Sejahtera

Asahan – Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., secara resmi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan atas penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2029.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang digelar di Aula Paripurna DPRD, Selasa (22/04/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengapresiasi kerja keras pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif serta memberikan masukan konstruktif terhadap penyusunan dokumen penting ini.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya kepada Panitia Khusus yang telah membahas RPJMD secara mendalam. Ini adalah langkah besar menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Asahan,” ujar Bupati.

Dokumen RPJMD yang telah disepakati ini akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Asahan selama lima tahun ke depan. Bupati berharap, dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan, pembangunan daerah akan berjalan lebih terstruktur dan terarah, demi mewujudkan visi Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

Bupati juga menegaskan bahwa dokumen RPJMD tersebut akan segera dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan masukan, sekaligus memastikan sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Didampingi Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, Bupati menekankan pentingnya penyusunan RPJMD sesuai regulasi, yakni berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025. Sesuai ketentuan, RPJMD harus disusun maksimal enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

“Mari kita kawal proses penyusunan ini bersama-sama. RPJMD bukan hanya sekadar dokumen, tapi kompas pembangunan lima tahun ke depan yang akan menentukan arah masa depan Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane, M.K.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Nazaruddin, SH., dan Rosmansyah, S.TP. Dalam sidang, Ketua Pansus RPJMD, Dodi Suhendra, SH., membacakan hasil pembahasan rancangan awal RPJMD, yang kemudian secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD.

Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Asahan menandai finalisasi tahap awal dokumen RPJMD yang akan menjadi pondasi kebijakan pembangunan jangka menengah di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Sidak Mendadak Wabup Asahan: Temukan ASN dan Honorer Tak Disiplin, Siap Terima Teguran!