DPRD Medan Ajak Warga Amalkan Pancasila dan Jaga Kerukunan

DPRD Medan Ajak Warga Amalkan Pancasila dan Jaga Kerukunan

Medan – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis S Kom, mengajak seluruh lapisan masyarakat mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta menjadikan keberagaman agama, suku dan budaya sebagai kekuatan untuk menjaga persatuan.

Hal itu disampaikan Reza saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) sesi II di daerah pemilihan (Dapil) I, Jalan Sei Belutu I, Lingkungan 12, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Minggu (9/8/2026) sore.

“Ingat semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang terkandung dalam Pancasila. Kendati berbeda-beda, tetapi tetap satu jua,” ujar Reza Pahlevi Lubis.

Politisi Partai Golkar tersebut mengatakan pengamalan Pancasila dan pemaknaan Bhinneka Tunggal Ika dapat memperkuat kerukunan di tengah masyarakat. Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, peduli terhadap lingkungan dan ikut mencegah tindak kriminalitas.

“Seluruh masyarakat, terlebih generasi muda, supaya peduli lingkungan dan mencegah kriminalitas. Jaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing,” pesannya.

Menurut Reza, sosialisasi ideologi Pancasila dan Wasbang penting dilakukan karena masih banyak masyarakat, terutama generasi muda, yang dinilai perlu memahami kembali Pancasila sebagai dasar negara serta sejarah perjuangan bangsa.

“Generasi muda harus menjadi penerus bangsa yang memahami Pancasila. Ayo peduli terhadap ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Adik-adiklah yang akan menggantikan kami ke depan,” katanya.

Dalam paparannya yang mengangkat tema Bhinneka Tunggal Ika, Reza menjelaskan semboyan tersebut bermakna “berbeda-beda tetapi tetap satu jua”. Semboyan itu berasal dari bahasa Jawa Kuno dan tercantum dalam Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular pada masa Kerajaan Majapahit.

Ia menjelaskan, Bhinneka Tunggal Ika pada awalnya menggambarkan semangat toleransi antara pemeluk Hindu dan Buddha. Dalam perkembangan sejarah Indonesia, semboyan tersebut kemudian menjadi simbol persatuan bangsa yang memiliki keberagaman suku, agama, ras dan budaya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Medan Terima Perbati Sumut, Dorong Kebangkitan Tinju di Sumatera Utara

Reza juga menyampaikan bahwa Bhinneka Tunggal Ika secara resmi menjadi semboyan negara dan dicantumkan pada lambang Garuda Pancasila. Kedudukannya kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara Republik Indonesia.

Dalam konteks ketatanegaraan saat ini, Bhinneka Tunggal Ika juga ditegaskan dalam Pasal 36A UUD NRI 1945 serta diatur lebih lanjut melalui UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Reza berharap pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga persatuan, toleransi, keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.