DPRD Medan Dorong Penambahan Pos Damkarmat dan Kesejahteraan Petugas

Medan – Komisi IV DPRD Medan mendorong Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Damkarmat) Kota Medan terus berinovasi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain sarana dan prasarana, kesejahteraan serta keselamatan kerja petugas diminta menjadi perhatian.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, menyampaikan hal tersebut saat rapat evaluasi kinerja triwulan II Dinas Damkarmat di Gedung DPRD Medan, Senin (24/8/2026).

Paul mengatakan peningkatan pelayanan pemadaman kebakaran harus dibarengi dengan ketersediaan armada, pembangunan pos pemadam di berbagai wilayah serta penambahan personel. Penambahan pos dinilai penting untuk memperpendek waktu tempuh petugas menuju lokasi kebakaran.

“Selain sarana dan prasarana, kita juga harus memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan kerja petugas. Mereka harus bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Paul.

Komisi IV juga merekomendasikan penambahan tenaga pemadam kebakaran seiring rencana penambahan pos. Selain itu, DPRD mendorong peningkatan uang lembur petugas sebagai bentuk perhatian sekaligus motivasi dalam menjalankan tugas.

Kepala Dinas Damkarmat Medan, Wandro Abadi Agnellus Malau, menyambut baik masukan dan rekomendasi Komisi IV DPRD Medan. Ia berharap dukungan dan kerja sama DPRD terus diberikan untuk meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran.

“Saya tetap berharap dukungan dan masukan untuk peningkatan pelayanan pemadam kebakaran di Kota Medan,” ujar Wandro.

Wandro menjelaskan saat ini Damkarmat Medan memiliki satu kantor pusat (Mako), empat UPT dan dua pos pemadam. Pihaknya tengah menjajaki pembangunan lima pos tambahan yang ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027.

“Target kami penambahan lima pos yang tersebar di Kota Medan. Mudah-mudahan tahun 2027 dapat terealisasi,” katanya.

Menurut Wandro, penambahan pos juga akan diikuti dengan penambahan personel. Saat ini jumlah pegawai Damkarmat mencapai 314 orang, sedangkan kebutuhan ideal setiap pos sekitar 30 petugas.

Baca Juga:  Bahrumsyah: Pemkot Medan Masih Jamin Kesehatan Warganya

Wandro juga menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran untuk uang lembur petugas. Menurutnya, dukungan anggaran tersebut diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan pemadaman kebakaran di Kota Medan.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.