Asahan  

Wabup Asahan Buka Sosialisasi PBJT, Dorong Optimalisasi PAD Demi Pembangunan Daerah

Wabup Asahan Buka Sosialisasi PBJT, Dorong Optimalisasi PAD Demi Pembangunan Daerah

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Kamis (24/04/2025), bertempat di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan.

Dalam sambutan Bupati Asahan yang dibacakan oleh Wabup Rianto, disampaikan bahwa pajak daerah memiliki peranan penting dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pajak yang dikumpulkan akan digunakan untuk membiayai berbagai sektor vital, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.

“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu langkah menuju kemandirian fiskal daerah. Ini membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, terutama dari para wajib pajak, serta sinergi yang responsif antar pemangku kepentingan,” ujar Rianto.

Wabup juga menegaskan pentingnya peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan sebagai instansi pengelola PAD. Ia mendorong agar Bapenda terus berinovasi dalam menggali potensi pajak daerah, baik melalui intensifikasi (peningkatan efektivitas penagihan) maupun ekstensifikasi (perluasan basis pajak), serta memperkuat komunikasi dengan para pelaku usaha.

“Terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya. Dukungan dan kepatuhan Anda semua sangat penting dalam mewujudkan visi Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyosialisasikan ketentuan PBJT yang mencakup sektor makanan dan/atau minuman serta tenaga listrik yang dihasilkan sendiri. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha dan masyarakat luas tentang aturan pajak yang berlaku, sekaligus mendorong peningkatan kontribusi pajak terhadap pembangunan daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Asahan, Drs. Sori Muda Siregar, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi sarana penting dalam menyampaikan informasi secara akurat dan menyeluruh mengenai kebijakan perpajakan daerah, khususnya terkait PBJT.

Baca Juga:  Alpian Resmi Menjabat Ketua SMSI Kabupaten Batubara Periode 2025-2028

“Harapan kami, kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah, sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah seperti Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, serta para peserta sosialisasi yang terdiri dari pelaku usaha dan perwakilan masyarakat.