Asahan  

Wabup Asahan Tegaskan Bantuan Beras Tak Boleh Dipotong, 262 Warga Terima

Asahan – Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan tidak boleh ada pemotongan atau pungutan dalam penyaluran bantuan beras dari pemerintah pusat kepada masyarakat. Penegasan itu disampaikannya saat menyalurkan bantuan pangan kepada 262 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung Rabu (2/9/2026) dan merupakan bagian dari program bantuan beras Pemerintah Pusat bagi masyarakat di Kabupaten Asahan.

“Jangan ada pemotongan dalam penyaluran ini. Apabila ada pemotongan, segera hubungi saya. Bantuan ini murni program Pemerintah Pusat untuk masyarakat Asahan,” tegas Rianto.

Rianto mengatakan bantuan tersebut dialokasikan khusus bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Dia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas perhatian yang diberikan melalui program bantuan pangan tersebut.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas terselenggaranya program bantuan ini,” ujarnya.

Rianto juga meminta kepala desa memastikan penyaluran dilakukan secara tepat sasaran dan transparan. Menurutnya, bantuan yang diterima masyarakat harus diberikan sesuai ketentuan tanpa adanya pungutan.

Bantuan beras tersebut diberikan selama tiga bulan berturut-turut, mulai Juli hingga September 2026. Setiap PBP menerima 10 kilogram beras setiap bulan.

“Semoga program ini dapat bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat Kabupaten Asahan,” katanya.

Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Kamarul.

Dia menyebut sebanyak 262 PBP di wilayahnya menerima bantuan beras tersebut. Penyaluran dilakukan melalui pemerintah desa dengan pengawasan agar bantuan diterima masyarakat yang berhak.

Penyerahan bantuan beras dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Asahan kepada para penerima di Desa Gajah Sakti.

Baca Juga:  Pj. Sekda Asahan Terima Audiensi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum YLBH-AKK

Kegiatan turut dihadiri jajaran OPD terkait, Camat Bandar Pulau, Kepala Desa Gajah Sakti, para PBP dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diisi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Camat Bandar Pulau, sambutan Wakil Bupati Asahan serta penyerahan bantuan beras kepada penerima.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.