Asahan  

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Asahan – Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (28/04/2025).

Dalam sambutannya, saat membacakan arahan Bupati Asahan, Wakil Bupati menegaskan pentingnya langkah strategis yang terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antara seluruh tingkatan pemerintahan hingga ke tingkat desa. Hal ini untuk mendukung program swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi sebagai bagian dari perwujudan Asta Cita kedua dan keenam dalam visi menuju Indonesia Emas 2045.

“Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih adalah upaya pemberdayaan masyarakat desa dalam memperkuat ekonomi lokal, berdasarkan prinsip ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI,” jelas Rianto.

Wabup Asahan juga menekankan bahwa koperasi ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Melalui pendekatan gotong royong dan kekeluargaan, koperasi diharapkan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia di desa, sekaligus menjadi solusi terhadap tantangan seperti keterbatasan akses modal, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi, serta penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Lebih lanjut, Rianto menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan dan desa merupakan garda terdepan dalam pembentukan koperasi ini. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antara organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, dan seluruh elemen masyarakat desa menjadi prasyarat mutlak demi suksesnya implementasi program ini di Kabupaten Asahan.

“Semoga dengan terwujudnya program ini, kita dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat desa, demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkas Wakil Bupati.

Kegiatan sosialisasi ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Sofyan Manulang, mengenai teknis pembentukan Koperasi Merah Putih. Selain itu, Muhammad Akhir Nasution, pendamping profesional dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), menyampaikan materi tentang Keputusan Menteri Desa PDT Nomor 3 Tahun 2025, yang berisi panduan penggunaan Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Asahan. Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif seluruh elemen dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan membangun perekonomian desa di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Masyarakat Manfaatkan Program UHC JKMB, 138 Warga Berobat dengan KTP di Puskesmas Teladan