Karo – Polres Tanah Karo melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak terhadap personel pada Senin (23/2) pagi usai apel di Mapolres Tanah Karo. Kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolres Tanah Karo Pebriandi Haloho sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di internal kepolisian.
Dalam arahannya saat apel pagi, Kapolres secara langsung menunjuk personel dari fungsi Sat Samapta dan Sat Pam Obvit untuk mengikuti pemeriksaan urine tanpa pemberitahuan sebelumnya. Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan pemeriksaan diawasi langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) yang dipimpin Kasi Propam E. Situmorang. Sementara proses pemeriksaan teknis dilakukan oleh Sidokkes Polres Tanah Karo sesuai prosedur medis yang berlaku.
Sebanyak 30 personel menjalani tes urine dalam kegiatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, seluruh personel dinyatakan negatif narkoba.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho menegaskan kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus keteladanan kepada masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan personel dalam penyalahgunaan narkoba. Anggota Polri harus menjadi contoh dan garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan pemeriksaan mendadak akan terus dilakukan secara berkala dan acak terhadap seluruh fungsi di lingkungan Polres Tanah Karo. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat disiplin dan pengawasan internal serta menjaga marwah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia di tengah masyarakat.
Dengan hasil pemeriksaan yang seluruhnya negatif, Kapolres berharap seluruh personel tetap menjaga integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjauhi segala bentuk pelanggaran khususnya penyalahgunaan narkotika. (Rendi)













