KPU Sumut Serahkan Hasil Penelitian Syarat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Medan – KPU Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penyerahan hasil penelitian syarat administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, Sabtu (14/09/2024) di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara.

Hasil penelitian administrasi tersebut diserahkan oleh Robby Effendi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi oleh Tim Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara, serta disaksikan langsung oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

“Kegiatan kita hari ini yakni melaksanakan penyerahan hasil penelitian syarat administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024,” ujar Robby Effendi.

Baca Juga:  Henky Rhosidien: Media Berperan Penting Sosialisasikan Program dan Manfaat Jamsostek