Asahan – Dalam persiapan menjelang Pilkada Serentak pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan mengadakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di halaman Kantor KPU Asahan, Jalan Sisingamangaraja, Kisaran, pada Minggu (17/11/2024). Acara ini dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, perwakilan Kapolres Asahan, Ketua KPU Asahan, dan sejumlah tamu undangan.
Ketua KPU Asahan, Hidayat, menyampaikan bahwa simulasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan masyarakat mengenai prosedur pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Simulasi ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan kesuksesan proses pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH, mengapresiasi inisiatif KPU dalam melaksanakan simulasi ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015, serta perubahan terakhir dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menurutnya, simulasi ini tidak hanya bertujuan mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menguji akurasi petugas KPPS dalam mengadministrasikan hasil pemungutan suara.
Zainal mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi kelancaran Pilkada Serentak. “Mari kita pastikan Pilkada berjalan dengan baik, aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk Kabupaten Asahan,” ungkapnya. Ia juga menghimbau masyarakat untuk menjaga kerukunan, menggunakan hak pilih dengan bijak, dan aktif berpartisipasi di TPS sebagai wujud kontribusi terhadap demokrasi dan pembangunan daerah.
Dengan adanya simulasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara pemilu di Kabupaten Asahan dapat bersinergi guna menyukseskan Pilkada Serentak 2024.