Tugas Pertama Komisi I DPRD Medan Akan Sambangi Disdukcapil dan KPU

Medan – Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis mengatakan, setelah ditetapkan alat kelengkapan dewan (AKD), para wakil rakyat akan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing- masing. Seperti Komisi I membidangi hukum dan pemerintahan, sesegera mungkin pihaknya kordinasi dengan Pemko Medan.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pertama yang akan disambangi Komisi I adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil )Karena selama ini, sejak masih calon anggota dewan, dia banyak menerima keluhan sulitnya mengurus administrasi kependudukan.

“Seperti mengurus KTP, Kaetu Keluarga (KK), dan banyak lagi surat-surat yang sulit diurus seperti di kantor lurah, kecamatan sampai ke Dinas kependudukan,” kata Reza Fahlevi kepada wartawan, Kamis (28/11).

Menurut politisi Golkar ini, kepemimpinan wali kota Bobby Nasution sudah sangat bagus. Namun menurut dia, pihaknya akan melihat dahulu apa permasalahan yang terjadi dalam pengurusan Adminduk (administrasi kependudukan).

“Tugas kami untuk mengawasi tugas-tugas pemerintahan, makanya kami akan datang ke Disdukcapil melihat apa permasalahan soal Adminduk seperti yang dikeluhkan masyarakat. Kita bukan negatif thinking, permasalahannya harus diketahui baru bisa kita benahi,” tuturnya.

Selain Disdukcapil, Komisi I juga akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dewan mengapresiasi sukses KPU Medan dan Bawaslu menyelenggarakan Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilkada tahun 2024.

“Namun masih ada beberapa kekurangan dalam beberapa hal yang perlu diperbaiki ke depan. Semua yang akan kami laksanakan dalam tugas pertama kami ini sudah berdasarkan hasil rapat komisi, semua teman-teman setuju,” ujarnya.