Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendesak Wali Kota Medan agar tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait pendataan penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran. Hingga saat ini, masih banyak warga miskin di Kota Medan yang belum pernah menerima bantuan.
Desakan itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Johannes Haratua Hutagalung saat rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan Wali Kota Medan atas Ranperda Inisiatif perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, di gedung DPRD Medan, Senin (6/4/2026).
“Kami menerima laporan bahwa warga yang tergolong miskin justru tidak pernah mendapatkan bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun Pemko Medan. Sementara ada warga dari keluarga mampu justru menerima bantuan. Keluhan ini selalu kami terima saat reses maupun sosialisasi perda,” ujar Johannes.
Menurutnya, persoalan tersebut diduga terjadi karena Dinas Sosial Kota Medan tidak serius melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Atas pertimbangan itu, kami mendesak Wali Kota Medan memerintahkan jajaran terkait melakukan pendataan ulang secara benar terhadap keluarga miskin yang belum pernah menerima bantuan agar dapat terdaftar sebagai penerima bansos,” tegasnya.
Johannes menambahkan, persoalan bansos harus menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu di tengah kondisi ekonomi yang masih berat.
Selain menyoroti bansos, Fraksi PDI Perjuangan juga menyatakan dukungan terhadap pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan. Fraksi PDIP menilai perubahan regulasi tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.
Menurut Johannes, melalui perubahan perda itu fasilitas kesehatan primer diharapkan semakin kuat dalam menangani lebih banyak kasus secara mandiri, sementara rumah sakit dapat lebih fokus dan efisien sebagai layanan rujukan.
“Dengan demikian masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan terjangkau, tetapi juga lebih berkualitas,” ujarnya.
Ia juga menyebut perubahan regulasi akan mendorong transformasi rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum agar pelayanan kesehatan semakin komprehensif. Selain itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan serta digitalisasi layanan kesehatan menjadi bagian penting dari transformasi sistem kesehatan di Kota Medan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta dihadiri jajaran OPD Pemko Medan.













