Medan – Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Di tengah kritik terhadap kualitas penyelenggaraan acara, muncul pula pertanyaan serius terkait efektivitas penggunaan anggaran hingga dugaan adanya pengondisian dalam proses pengadaan kegiatan bernilai miliaran rupiah tersebut.
Berdasarkan data pengadaan yang beredar, penyelenggaraan GEMES 2026 menggunakan anggaran sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. Namun, sejumlah pengunjung menilai pelaksanaan kegiatan tahun ini belum menunjukkan inovasi maupun kualitas yang sebanding dengan besarnya anggaran yang digunakan.
Kritik terhadap penyelenggaraan GEMES ramai bermunculan di media sosial. Salah satunya melalui unggahan akun TikTok Priadi dan Mie Express Tenda Merah yang kemudian diunggah ulang akun AnnaJullie93. Dalam video tersebut, pengunjung menyampaikan kekecewaannya setelah menghadiri kegiatan tersebut.
“Nggak enak pun. Nggak mau lagi ke sana. Tahun depan juga nggak lagi,” ujar pemilik akun dalam unggahan video yang beredar.
Komentar tersebut memicu beragam respons publik. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah kegiatan budaya yang setiap tahun menelan anggaran miliaran rupiah itu telah dievaluasi secara menyeluruh dari sisi manfaat, kualitas penyelenggaraan, hingga dampaknya terhadap sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Di tengah kritik tersebut, muncul pula informasi yang beredar di kalangan masyarakat mengenai dugaan bahwa proses penetapan pemenang tender penyelenggaraan GEMES 2026 telah diarahkan atau dikondisikan sejak awal. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai informasi tersebut.
Dugaan tersebut menjadi perhatian karena penyelenggaraan GEMES tahun sebelumnya juga sempat dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran. Namun, hingga saat ini, perkembangan penanganan laporan tersebut belum diketahui secara luas oleh publik.
Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata, meminta seluruh tahapan penyelenggaraan GEMES, mulai dari perencanaan anggaran, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), proses pengadaan, pelaksanaan kontrak, hingga pengawasan internal, diaudit secara transparan.
“Publik berhak mengetahui bagaimana proses pengadaan ini berlangsung. Jika ada dugaan pengondisian, tentu harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan yang objektif. Transparansi menjadi hal yang sangat penting karena sumber pembiayaannya berasal dari uang rakyat,” ujar Kristian, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, audit investigatif terhadap penyelenggaraan GEMES, baik tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya, perlu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya potensi penyimpangan, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian antara anggaran, pelaksanaan pekerjaan, dan hasil yang diterima masyarakat.
Kristian juga menyoroti minimnya evaluasi berbasis indikator terhadap pelaksanaan GEMES. Padahal, sebagai agenda tahunan dengan anggaran miliaran rupiah, kegiatan tersebut semestinya mampu menunjukkan ukuran keberhasilan yang jelas, mulai dari peningkatan kunjungan wisatawan, transaksi UMKM, keterlibatan pelaku seni lokal, hingga dampak ekonomi yang dihasilkan.
“Kalau setiap tahun anggaran besar terus dialokasikan, maka harus ada ukuran keberhasilan yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai kegiatan hanya menjadi rutinitas seremonial tanpa evaluasi manfaat yang konkret,” katanya.
SMI juga mendesak DPRD Kota Medan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan meminta penjelasan dari seluruh pihak terkait, termasuk melakukan pendalaman terhadap proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan GEMES.
Di sisi lain, sejumlah masyarakat tetap memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan GEMES sebagai sarana pelestarian budaya Melayu. Namun, mereka berharap penyelenggaraan ke depan dapat dilakukan secara lebih inovatif, profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan terus menguatnya sorotan publik, penyelenggaraan GEMES 2026 kini tidak hanya menjadi perbincangan soal festival budaya, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola penggunaan anggaran publik di Kota Medan.













